Penerbitan Perda Disabilitas, Pertuni Serahkan Draf Naskah Akademis ke Gubernur Papua Barat Daya dalam Format Braille

Kebaikan Anda, Masa Depan Mereka!

Bantuan Anda berarti besar bagi mereka untuk mendapatkan hak yang setara. Jadilah bagian dari perubahan hari ini!

DPP Pertuni

Sorong, — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP Pertuni) bersama Koalisi Daerah Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) Papua Barat Daya menabuh genderang perjuangan dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) selama tiga hari bertajuk “Pentingnya Percepatan Penerbitan Perda Disabilitas Provinsi Papua Barat Daya.” Kegiatan ini adalah forum konsolidasi strategis untuk menuntut komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua Barat Daya dalam mewujudkan Perda Disabilitas.

Rangkaian acara diawali dengan momentum pembekalan yang kuat pada Senin, 4 Agustus. Anggota Koalisi Daerah OPDis berkumpul tidak hanya untuk persiapan FGD, tetapi juga untuk memperdalam isu-isu interseksionalitas disabilitas, khususnya yang terkait dengan perempuan dan orang muda. Mereka juga menyusun tahapan strategis dalam mempercepat penerbitan Perda, menjadikan hari pertama sebagai fondasi advokasi yang solid.

Momentum penting terjadi pada hari kedua, Selasa, 5 Agustus, saat acara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Barat Daya, Eliza Kambuh, S.Sos.

Dalam momen krusial tersebut, Ketua Umum DPP Pertuni, Setiawan Gema Budi, S.Pd., M.Pd., secara simbolis menyerahkan draf Naskah Akademis dan Rancangan Perda Disabilitas kepada Gubernur. Untuk pertama kalinya, dokumen advokasi tersebut juga diserahkan dalam huruf Braille, sebuah gestur kuat yang menegaskan komitmen inklusivitas. Gubernur menyambut baik penyerahan tersebut dan bahkan meminta agar dokumen serupa dapat diserahkan langsung ke kantornya, menandakan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam mengawal isu ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Eliza Kambuh, S.Sos. menegaskan bahwa urusan disabilitas bukanlah semata-mata tanggung jawab Dinas Sosial. “Penyandang disabilitas membutuhkan akses ke sekolah, pekerjaan, kesehatan, dan lainnya. Maka, ini adalah urusan lintas sektor yang membutuhkan penanganan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dukungan serupa juga datang dari legislatif. Yanto Yatam, perwakilan Fraksi Golkar—partai pemenang di provinsi ini—hadir menunjukkan komitmen. Bapak Yanto berjanji akan mengoordinasikan pertemuan antara Koalisi Daerah Organisasi Disabilitas dengan fraksi-fraksi lain di DPRD untuk memastikan Perda ini dikawal hingga tuntas.

Baca Juga:  Lomba Menulis Essai HUT 50 Tahun Pertuni

Ketua Umum DPP Pertuni, Setiawan Gema Budi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan pesan yang tajam dan tegas:

“Penerbitan Perda Disabilitas bukanlah opsi, melainkan kewajiban negara. Jika DPRD dan Pemerintah Provinsi terus mengabaikannya, maka mereka melakukan pelanggaran serius terhadap amanat konstitusi dan hak asasi manusia.”

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DPP Pertuni Rina Prasarani menekankan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas secara bermakna:

“Perda ini tidak boleh menjadi proyek yang terpisah dari kami di seluruh tahapan prosesnya. Kami adalah expert, ahli atas kehidupan kami sendiri.”

Rina juga menyoroti kerentanan ganda yang dialami perempuan disabilitas: “Mereka terperangkap di pusaran budaya patriarki, menghadapi diskriminasi ganda. Perda yang berperspektif Gender, Disabilitas, dan Sosial Inklusi (GEDSI) adalah satu-satunya jalan untuk memastikan perjuangan mereka tidak sunyi. Perda tanpa perspektif ini, ibarat rumah tanpa fondasi yang kuat.”

FGD ini, menurut Ketua I DPP Pertuni Dendy Arifianto, S.H., adalah forum strategis untuk menagih janji politik dan konstitusional. Manager Proyek, Iyehezkiel Parudani, S.Pd., M.Ed., menyatakan proses ini adalah tuntutan atas hak, bukan permintaan belas kasihan. Prinsip SDGs “No One Left Behind” digaungkan oleh Ketua IV DPP Pertuni, Eka Setiawan, S.Pd., dan diperkuat oleh Fandy Dawenan, S.S., M.D.P.P., Ketua Daerah Pertuni Papua Barat Daya, yang menyerukan partisipasi bermakna lintas sektor.

Puncak dari FGD ini terjadi pada Rabu, 6 Agustus, di mana DPP Pertuni dan Koalisi Daerah secara langsung menyerahkan draf Naskah Akademis dan Rancangan Perda Disabilitas kepada pihak eksekutif dan legislatif.

Semua Organisasi Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Daerah OPDis Papua Barat Daya menyerukan satu suara: Perda Disabilitas harus disahkan tahun 2025 ini juga. “Penundaan sama saja dengan menunda keadilan sosial,” tegas mereka.

Baca Juga:  Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2018 (2): Pemenuhan Akomodasi Yang Layak Bidang Pendidikan Untuk Penyandang Disabilitas

Sudah saatnya Pemerintah Daerah Papua Barat Daya menunjukkan keberpihakannya yang nyata dan konsisten. Palu pengesahan Perda Disabilitas harus diketuk tahun ini. Jangan biarkan hak-hak penyandang disabilitas terus terkatung-katung.

Departemen Ristek
Departemen Ristek

Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni

Articles: 4

Leave a Reply

Translate »