Penyandang Disabilitas DKI Jakarta Tidak Kebagian Bantuan Sosial Sembako Pemerintah.
Berita sedikit melegakan datang dari istana saat Presiden mengumumkan bahwa masyarakat miskin terdampak darurat COVID 19 secara ekonomi akan menerima bantuan perlindungan sosial dari Pemerintah senilai Rp 600,000 – enamratus ribu rupiah. Untuk warga DKI Jakarta, bantuan perlindungan sosial tersebut…