Saat Dunia dikejutkan dengan wabah COVID 19 yang bermula di negeri tirai bambu, pada akhir tahun 2019, informasi tentang virus ini mulai bertebaran, baik di media massa maupun media sosial. Saat itu orang Indonesia belum merasa terlalu berkepentingan, karena belum ada warga negaranya yang tinggal di Indonesia yang menjadi korban infeksi virus tersebut. Namun, saat Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa telah ada dua orang Indonesia yang berdomisili di Depok yang dinyatakan positif terinfeksi COVID 19, situasi berubah drastis. Informasi tentang virus ini membanjiri media massa dan media sosial. Untuk media sosial, informasi yang beredar nyaris lengkap, dari yang resmi yang bersumber dari Pemerintah, informasi yang dibuat oleh warga masyarakat sendiri yang memang berkompeten menyampaikan informasi, hingga yang “hoax”.
Dari semua informasi yang beredar, dan dari kita semua yang turut berperan menyebarkan informasi itu, nampaknya belum terpikirkan dengan sungguh-sungguh apakah informasi tersebut dapat diakses dan dipahami oleh semua orang.
Kejutan pertama kali muncul saat Presiden menyampaikan pernyataan penting di hadapan wartawan di istana Bogor pada tanggal 15 Maret, saat korban COVID 19 mulai membanyak. Anjuran untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah pun disampaikan oleh Bapak Presiden. Keesokan harinya, komunitas tunarungu menyampaikan statement publik bahwa penyampaian informasi oleh Presiden sama sekali tidak memperhitungkan keberadaan masyarakat penyandang tunarungu, karena tidak dilengkapi dengan juru bahasa isyarat dan informasi teks; Meski beberapa jam setelah konferensi pers tersebut, transcript pernyataan presiden pun telah beredar di media sosial. Yang diharapkan oleh masyarakat penyandang tunarungu adalah keberadaan juru bahasa isyarat itu adalah bagian dari sesi konferensi pers tersebut, dengan demikian, masyarakat tunarungu langsung dapat mengetahui apa saja yang disampaikan pemerintah.
Dan, statement publik dari komunitas tunarungu itu pun langsung berdampak. Pihak istana melakukan sesuatu untuk memastikan saat ada pernyataan presiden terkait COVID 19, dipastikan ada pula juru bahasa isyarat yang menyampaikan statement pemerintah tersebut dalam bahasa isyarat Indonesia (bisindo) yang digunakan oleh komunitas tunarungu.
Dengan semakin memburuknya situasi, terutama di Jakarta, pelbagai sektor pemerintahan pun mulai menyampaikan petunjuk-petunjuk dan instruksi-instruksi teknis kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan, untuk menghambat dan menghentikan penyebaran COVID 19. Di antaranya, edaran Gubernur DKI Jakarta yang menginstruksikan kepada seluruh perkantoran swasta untuk bekerja di rumah selama dua minggu mulai 23 Maret hingga 5 April 2020; Meminta masyarakat untuk dengan sungguh-sungguh mentaati langkah isolasi diri dengan lebih banyak tinggal di rumah, serta menerapkan social distancing (jarak sosial) jika harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk hal-hal yang penting. Ada pula petunjuk kementerian tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan swasta untuk menyikapi situasi yang memburuk di Jakarta dengan bekerja di rumah.
Sayangnya, semua informasi itu disampaikan dalam dokumen dengan format JPG, hasil proses pemindaian dari dokumen aslinya, dengan maksud agar pembaca tau bahwa informasi ini resmi dan benar, bukan hoax. Namun, kali ini, yang tidak dapat mengakses informasi adalah para tunanetra, yang untuk membaca di layar telepon pintar maupun komputer membutuhkan bantuan aplikasi pembaca layar. Dengan penyebaran informasi dalam bentuk file hasil pemindaian, screen reader akan membaca: “gambar”; Meski yang ditampilkan adalah “teks”.
Dari kejadian-kejadian di atas, sangat nyata bahwa aksessibilitas informasi untuk semua belum menjadi standar. Kementerian Kominfo yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengatur masalah ini pun nampaknya belum menyadari tugas dan kewajibannya. Untuk mengakses informasi semacam itu, tunanetra meski telah menggunakan screen reader, masih harus membutuhkan bantuan mereka yang tidak tunanetra untuk membacakan informasi penting ini.
World Blind Union – organisasi tunanetra tingkat dunia di mana Indonesia diwakili oleh Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) telah mengeluarkan pernyataan publik, mengingatkan pemerintah negara-negara di seluruh dunia, untuk memastikan agar semua informasi terkait COVID 19 harus dapat diakses oleh semua orang, termasuk para penyandang tunanetra. Melalui tulisan ini, Pertuni pun ingin kembali mengingatkan semua pihak, yang memberikan informasi kepada masyarakat tentang COVID 19, untuk menyadari bahwa orang yang membutuhkan informasi itu beragam, bukan seragam, olehkarenanya harus dipastikan bahwa informasi penting yang disampaikan harus dapat diakses oleh semua. Dua kelompok yang sering tertinggal dan ditinggalkan dalam penyediaan informasi adalah tunanetra dan tunarungu.
Mari kita jadikan wabah COVID 19 ini sebagai momentum untuk membangun Kesadaran bersama, tentang pentingnya “desain universal” dalam penyediaan informasi. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, perlu membuat panduan yang wajib ditaati semua pihak penyedia informasi, bagaimana informasi yang memenuhi standar desain universal.
- DPP Pertuni.