Tentang Kami

Mengenal Pertuni

Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah organisasi kemasyarakatan tunanetra tertua dan terbesar di Indonesia. Didirikan pada tanggal 26 Januari 1966 di Surakarta (Solo), Jawa Tengah, Pertuni lahir atas inisiatif para tokoh tunanetra pejuang yang bertekad menghapus diskriminasi, mengangkat harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak asasi penyandang disabilitas netra di seluruh tanah air.

Sebagai organisasi advokasi dan pemberdayaan berbasis hak asasi manusia, Pertuni berkomitmen mentransformasikan paradigma masyarakat dari pola santunan (charity-based) menuju pemenuhan hak dan kesetaraan kesempatan (rights-based) di seluruh sektor kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Visi dan Misi Pertuni

Visi Organisasi

“Terwujudnya masyarakat inklusif di mana penyandang tunanetra dapat berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan, bersama anggota masyarakat lainnya, atas dasar kesetaraan dan tanpa diskriminasi.”

Misi Organisasi

  1. Pendidikan Inklusif: Memperjuangkan hak penyandang tunanetra untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, aksesibel, dan inklusif di semua jenjang pendidikan.
  2. Kemandirian Ekonomi: Memperluas kesempatan kerja, pelatihan kewirausahaan, serta kemandirian ekonomi yang layak bagi penyandang tunanetra.
  3. Aksesibilitas Lingkungan & Teknologi: Mendorong terwujudnya aksesibilitas lingkungan fisik, transportasi umum, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang ramah pembaca layar.
  4. Advokasi Kebijakan: Mengadvokasi lahirnya regulasi dan kebijakan publik yang berpihak serta melindungi hak-hak penyandang disabilitas di tingkat nasional dan daerah.
  5. Pemberdayaan Potensi Anggota: Mengembangkan bakat, kepemimpinan, keterampilan vokasional, dan kapasitas diri penyandang tunanetra secara berkesinambungan.
  6. Kemitraan Strategis: Membangun kolaborasi yang kokoh dengan pemerintah, swasta, akademisi, organisasi disabilitas, dan mitra internasional.

Kilas Sejarah Pendirian

Lahirnya Pertuni pada 26 Januari 1966 di Solo bermula dari kesadaran mendalam para tunanetra terpelajar bahwa kemajuan kaum disabilitas netra hanya dapat dicapai melalui wadah persatuan nasional yang mandiri. Pertuni menjadi tonggak sejarah bersatunya berbagai perkumpulan tunanetra lokal ke dalam satu gerakan perjuangan terpadu.

Selama lebih dari lima dekade, Pertuni berada di garis terdepan dalam meratifikasi Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) melalui UU No. 19 Tahun 2011, mengawal pengesahan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta memperjuangkan akses literasi melalui Perjanjian Marrakesh.


Baca Naskah Lengkap Sejarah Pendirian Pertuni (1966 – Sekarang) →

Kepengurusan Tingkat Nasional (Masa Bakti 2024 – 2030)

Roda kepemimpinan nasional Pertuni dijalankan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai pelaksana mandat organisasi, serta diawasi secara independen oleh Dewan Pengawas Pusat (Dewaspus).

Pengurus Inti Dewan Pengurus Pusat (DPP)

  • Ketua Umum: Setiawan Gema Budi, S.Pd., M.Pd.
  • Sekretaris Umum: Eka Setiawan, S.Pd.
  • Bendahara Umum: Dendy Arifianto, S.H.
  • Ketua I: Agatha Febriany Anjarsari, S.S.
  • Ketua II: I Nyoman Bawa
  • Ketua III: Dr. Yakobus Tri Bagio, M.Pd.
  • Ketua IV: Alfian Andhika Yudhistira, M.Kp.

Departemen-Departemen Pelaksana DPP:

  • Hukum & Advokasi: Ajad Sudrajad
  • Pemberdayaan Daerah & Cabang: Ir. Mohadin Tri Santoso
  • Pemuda & Pelajar: Asri Ananda Putri
  • Perempuan & Anak: Eka Pastiah, S.Pd.
  • Pendidikan & Sosial Budaya: Yandarius Yansentus Sariman, S.Pd.
  • Ekonomi & Ketenagakerjaan: Aryani Sri Ramadhani, S.M., M.M.
  • Riset & Teknologi: Dimas P. Muharam, S.Hum.
  • Humas & Publikasi: –

Dewan Pengawas / Pertimbangan Pusat

Badan independen yang menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan AD/ART dan kebijakan organisasi:

  • Ketua / Pengawas: Aan Aini, A.Md.

Jangkauan Organisasi di Seluruh Nusantara

Pertuni mengakar kuat di tengah masyarakat dengan jejaring kepengurusan resmi yang aktif melayani dan memperjuangkan hak anggota di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota:

35
Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Tingkat Provinsi

293
Dewan Pengurus Cabang (DPC)
Tingkat Kota & Kabupaten


Buka Direktori Lengkap Pengurus Daerah & Cabang →

Landasan Organisasi & Legalitas

Pertuni adalah organisasi kemasyarakatan berbadan hukum resmi yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (SK Kemenkumham No. AHU-0001485.AH.01.08.TAHUN 2024 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional X PERTUNI). Seluruh operasional organisasi berlandaskan pada dokumen konstitusi berikut:

Anggaran Dasar (AD)

Ketentuan pokok dasar hukum, asas, tujuan, dan kedaulatan organisasi Pertuni.

Baca Teks Lengkap AD →

Anggaran Rumah Tangga (ART)

Pedoman tata kelola operasional, hak dan kewajiban anggota serta pengurus.

Baca Teks Lengkap ART →

Lambang, Bendera & Atribut

Makna filosofis logo, bendera, dan atribut resmi identitas Pertuni.

Lihat Makna Atribut →

Himne & Mars Pertuni

Lirik dan notasi lagu kebanggaan perjuangan warga tunanetra Indonesia.

Buka Himne & Mars →

Mari Bergerak Bersama Pertuni

Mewujudkan kesetaraan dan masyarakat inklusif adalah ikhtiar bersama. Bergabunglah bersama kami sesuai peran yang Anda pilih:

Untuk Disabilitas Netra

Gabung Anggota Pertuni

Dapatkan Kartu Tanda Anggota Pertuni (KTAP) digital resmi, akses advokasi hak, pelatihan keterampilan, dan jejaring anggota nasional.


Daftar Anggota (KTA) →

Untuk Sahabat & Relawan

Gabung Mitra Bakti

Bagi masyarakat nontunanetra yang ingin berkontribusi aktif mendampingi, berbagi keahlian, dan menjadi sukarelawan perjuangan inklusi.


Daftar Mitra Bakti →

Dukungan Sosial

Dukung Lewat Donasi

Setiap donasi Anda disalurkan secara transparan untuk beasiswa, penyediaan tongkat putih, pelatihan teknologi adaptif, dan advokasi.


Donasi Sekarang →

Translate »