PERTUNI
Tunanetra adalah mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta total) serta mereka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam keadaan cahaya normal dan dari jarak normal meskipun dibantu dengan kaca mata (kurang awas/ low vision).
Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah organisasi kemasyarakatan tunanetra tingkat Nasional yang didirikan pada tanggal 26 Januari 1966 di Surakarta oleh 4 orang tokoh tunanetra. Pertuni bertujuan “Mewujudkan keadaan yang kondusif bagi tunanetra untuk menjalankan kehidupannya sebagai individu dan warga negara yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segenap aspek kehidupan dan penghidupan. Hingga saat ini, Pertuni telah memiliki Dewan Pengurus Daerah (DPD di 34 Propinsi dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di 221 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Visi Pertuni adalah terwujudnya masyarakat inklusif dimana orang tunanetra dapat berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan bersama anggota masyarakat pada umumnya atas dasar keseteraan.